Sabtu, 03 Maret 2012

Reformasi Birokrasi Departemen Imigrasi


Sistem atau prosedur yang berjalan didepartemen Imigrasi untuk proses pembuatan paspor kewarganegaraan masih menganut birokrasi lama. Tak ada yang berubah dari sistem yang digaungkan oleh departemen, tentang "Reformasi Birokrasi".

Sistem prosedur yang seharusnya sudah berubah, belum sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh tampuk kepimpinan departemen. Reformasi Birokrasi tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Apakah prosedur pengawasan yang kurang, atau badan kepegawaian yang kurang bisa menerapkan kedisplinan bekerja.

Seperti halnya proses pembuatan paspor diwilayah jakarta timur, dan badan yang ditunjuk adalah imigrasi wilayah jakarta timur. Badan yang mengelola administrasi surat kunjungan kewarganegaraan ini berjalan alot dan lama.

Prosedur yang berjalan membutuhkan waktu 4 hari untuk photo dan wawancara, dan 4 hari untuk menunggu hingga paspor itu selesai. memang terbilang wajar mengenai waktu yang ditetapkan, dan ini berlaku bagi warga yang mengajukan secara umum.

" Setiap pemohon harus mengikuti prosedur yang berlaku, yang bisa dimulai dari loket pembelian form pengajuan hingga loket-loket berikutnya sampai proses surat ini jadi," ujar Petugas Jaga Loket Pertama, di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Lalu bagaimana dengan para pemohon "Khusus". Tentunya jalus yang dilalui akan juga lebih dikhususkan.

Penulis, mengutit pembicaraan yang didengar dari dialog pemohon dan seseorang yang dapat memberikan waktu lebih cepat dari biasanya. Pembicaraan ini berlangsung tidak jauh dari kantor imigrasi, tepatnya sebelah departemen.

" Surat-surat apakah sudah terpenuhi,? kalau emang kurang satu aja sie, gampang bisa nyusul. Trus mo secepat apa nie surat turun," ujar Seorang Pria yang belum diketahui identitasnya.

Seorang pemohon wanita, membalas dengan mengatakan " Ya, kurangnya sie cuma photo copy KTP aja. tapi bisa nyusul kan. trus biaya berapa nie? maunya sie jadi langsung 2hari gitu,"

Mengutit ini memang tidak baik, namun inilah sekelumit perbincangan antara pemohon dan orang yang bisa memberikan jalur khusus tersebut.Entah, pria tersebut seorang petugas imigrasi atau seorang "Calo" yang menjual jasa pembuatan dengan waktu singkat. Namun tetap lah cara yang diberikan tidak wajar.

Jikalau memang pria itu adalah seorang calo, besar kemungkinan beliau kenal dengan orang dalam sehingga proses pembuatan akan diberikan kemudahan sehingga waktu yang didapat bisa cepat. begitupun sebaliknya, jika memang pria tersebut merupakan petugas. Alangkah hebatnya orang ini, bisa memberikan akses waktu yang cepat kepada pemohon. Apakah ini yang dimaksud Reformasi Birokrasi..?

Beginilah sistem reformasi yang berjalan sekarang didepartemen imigrasi Indonesia. Besar kemungkinan juga birokrasi ini masih berjalan didepartemen lainnya.

Penulis ingat akan kejadian yang dialami oleh teman penulis. Beliau mengalami sedikit proses yang kurang adil saat pembuatan e-ktp yang berlangsung diwilayah Bekasi.

Seseorang tidak perlu lagi mengantri lebih lama untuk mendapatkan giliran, dengan syarat membayar terlebih dahulu kepada petugas.

Bahkan, teman penulis mengatakan, " Harus bayar yah, mbak?". yang langsung dialamatkan kepada petugas jaga.

Namun jawaban yang didapat adalah, " Masih untung gw Layanin," ujar petugas wanita yang ditanya. Bahkan petugas yang ditanya menambahkan, " Catat saja nama saya,".

Teman penulis hanya bisa menghela nafas. Tak ada niatan didalam dirinya untuk melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh petugas tersebut.

Potret gambaran yang diberikan petugas dan pengembang Birokrasi Indonesia, memang sungguh mengejutkan. Bahkan diera revolusioner baru setelah bergulingnya Soeharto tetap tidak ada sedikitpun perubahan.

Keluh dan kesah para warga negara atas kinerja para abdi masyarakat, apakah akan terus berjalan? lalu bagaimana untuk menyikapi hal ini?, Sangsi apa yang dikenakan kepada para abdi negara tersebut?.

Tak ada yang bisa diperbuat banyak. Hanya surat ini yang bisa diajukan sebagai bukti kepuasan layanan masyarakat.

terimakasih Indonesia.

0 komentar: